polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Untuk mensukseskan program kerja pemerintah terkait program dana desa Bhabinkamtibmas Desa Waemputtange Polsek Amali Polres Bone Brigpol Andi Parakkasi mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) ADD dan Dana Desa Tahap III TA 2021 di Desa Waemputtange Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Jumat, 25/02/22.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Amali A. Bakri, S.Sos, Kasi Perekonomian ST. Aisyah, SE, Pendamping Kecamatan Arman, SE, Pendamping Lokal Desa Asang yang disambut dan diterima oleh Kepala Desa Waemputtange Hj. Nurlaelah, S.Ag beserta Sekdes Waemputtange Kadir S.Pd dan perangkat desa.
Setelah dilaksanakan rapat Monev dikantor Desa Waemputtange, dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan fisik proyek dilapangan untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur pada proyek-proyek pembangunan desa.
Saat ditemui awak media, Brigpol Andi Parakkasi menuturkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.
“Polsek Amali dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa setempat bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan unsur terkait dalam melaksanakan pengawasan penggunaan dana desa dengan harapan kedepannya tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku”. Jelas Pak Bhabin
Ditempat terpisah Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Alimuddin menjelaskan bahwa pihaknya melalui personil Bhabinkamtibmas akan selalu memonitor dan mengawal penggunaan dana desa yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan monev ini sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran, mengingat dana yang dikucurkan pemerintah untuk wilayah pedesaan cukup besar terutama untuk pembangunan infrastruktur olehnya itu Pihaknya siap bersinergi dengan unsur terkait dalam hal pengawasan penggunaan dana desa”. Pungkas Kapolsek Amali
(Accy_Andi35)






















