Menu

Mode Gelap
Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka Kapolres Bone Hadiri Rakor Forkopimda Sulawesi Selatan untuk Sukseskan Pilkada Aman dan Damai Tragedi Berdarah di Bone: Dua Pria Diduga lakukan Pembunuhan Tukang Kayu, Polisi Bergerak Cepat

Polsek Tellu Limpoe · 25 Jan 2021 10:51 WITA ·

Waspada, Personil Polsek Tellu Limpoe Polres Bone Berlakukan Sangsi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Berik


 Waspada, Personil Polsek Tellu Limpoe Polres Bone Berlakukan Sangsi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Berik Perbesar

BONE – Dengan melihat penyebaran wabah Covid 19 masih saja terus meningkat tiap hari dan hampir menyeluruh hingga tidak segan segan menelan Korban atau merenggut nyawa bagi yang tertulari.

 

Menyikapi hal demikian, pemerintah melakukan berbagai langkah antisipasi yakni pembatasan sosial mulai skala besar dan kecil tiap tiap daerah berdasarkan tingkat penyebarannya dan terakhir yang sudah tidak asing lagi upaya yang dilakukan dengan berupa anjuran disiplin protokol kesehatan yang salah satu diantaranya berupa disiplin dalam penggunaan masker khususnya pada saat beraktivitas diluar rumah.

 

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor Tellulimpoe Polres Bone Bripka Nico bersama DanPos Tellulimpoe Serka Bakri dengan merazia atau menggelar Operasi Yustisi, Minggu, (24/01/2021), bertempat di depan Kantor Polsek Tellulimpoe Polres Bone dan sasarannya bagi masyarakat yang melintas dan melanggar protokol kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker.

 

Saat dikonfirmasi usai operasi, Bripka Nico mengatakan bahwa operasi ini dilakukan  untuk melakukan pengawasan dan penerapan disiplin protokol kesehatan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, kata Nico.

 

“Pemberian sangsi sosial bagi pelanggar ini kami lakukan agar masyarakat sadar jika wabah Covid 19 betul betul sangat berbahaya dan protokol kesehatan berupa penggunaan masker di anggap paling ampuh dalam melakukan pencegahan agar terhindar dari penyebaranya,” ungkap Nico.

 

Senada dengan DanPos Serka Bakri, dan menurutnya jika operasi dilakukan hingga pemberian sangsi ini semata mata demi wujudkan masyarakat dan wilayah agar aman dari penyebaran Covid 19.

 

Ipda Kamaluddin, S. H ditempat terpisah membenarkan apa yang dilakukan oleh personilnya bersama DanPos Serka Bakri dan menurutnya ini sebagai bentuk Sinergitas TNI POLRI dalam menyukseskan anjuran Pemerintahan dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid 19.

 

“Ayo kita sama melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan minimal agar membiasakan diri untuk disiplin protokol kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar rumah, Jangan lupa untuk menerapkan juga 3M-1T ( Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Tidak Berkurumun,” Ajak Ipda Kamal

 

Albar

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ciptakan Desa Aman, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa

8 Agustus 2023 - 09:03 WITA

Dengar Jumat curhat Kapolsek bersama Plt camat.

24 Februari 2023 - 13:32 WITA

Dengar Jumat Curhat Oleh Personil Polsek Tellu Limpoe

10 Februari 2023 - 12:48 WITA

Polsek Tellu Limpoe Dengar Masukan Dari Warga Lewat Jumat Curhat

3 Februari 2023 - 11:17 WITA

Himbauan Kamtibmas Bhabinkamtibmas terkait isu penculikan anak yang tidak benar di media sosial

20 Januari 2023 - 10:32 WITA

Bhabinkamtibmas Aipda suherman bergotong royong dengan warga binaanya

2 November 2022 - 09:43 WITA

Trending di Polsek Tellu Limpoe