Awangpone, Bone – Pada hari Selasa, 24 Desember 2024, Ps. Kanit Samapta Polsek Awangpone, AIPDA Muh. Ikbal, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Pasar Paccing, yang terletak di Jl. Poros Bone-Wajo, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 06.30 WITA, saat aktivitas pasar sedang meningkat dengan kehadiran pedagang dan pembeli. AIPDA Muh. Ikbal bertugas mengurai kemacetan yang kerap terjadi di area tersebut, terutama di jalan poros utama yang menjadi akses penting antara Kabupaten Bone dan Wajo.
Selain mengatur arus lalu lintas, pengamanan ini juga bertujuan untuk mencegah tindak kriminal yang mungkin terjadi, seperti pencurian, copet, atau tindakan lain yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung pasar.
Kegiatan tersebut untuk memastikan aktivitas di Pasar Paccing berjalan lancar dan aman, baik bagi para pedagang maupun pembeli. Polsek Awangpone Polres Bone juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap barang bawaan mereka selama berbelanja.
Pengamanan di area pasar menjadi salah satu prioritas Polsek Awangpone, terutama menjelang perayaan hari besar atau libur panjang, di mana jumlah pengunjung pasar biasanya meningkat signifikan. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polsek Awangpone kepada masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Awangpone.
Kehadiran pihak kepolisian di lokasi pasar mendapat apresiasi dari masyarakat, yang merasa lebih nyaman dan terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas yang baik.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar dengan upaya berkesinambungan seperti ini, diharapkan kenyamanan dan keamanan masyarakat di Kecamatan Awangpone, khususnya di kawasan Pasar Paccing, dapat terus terjaga.
(Awp~14)