Awangpone, Bone – AIPDA Yusup Ramadhan, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone, menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Latekko untuk periode Oktober hingga Desember tahun anggaran 2024. Acara ini digelar di aula kantor Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendukung masyarakat desa yang membutuhkan, khususnya mereka yang terdampak secara ekonomi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Latekko, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para penerima manfaat BLT.
Pentingnya penggunaan dana bantuan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Polsek Awangpone Polres Bone berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga dan digunakan sesuai kebutuhan utama. Selain itu, Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Proses penyaluran BLT berjalan dengan lancar dan tertib, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Setiap penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen identitas untuk memastikan keakuratan data.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari warga, yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah dan pihak kepolisian yang selalu hadir dalam setiap kegiatan desa.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar dengan berjalannya program ini, diharapkan bantuan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Latekko, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah desa, warga, dan aparat keamanan.
(Awp~14)