polresbonetribratanews.com, BONE – Di era new normal setelah masa pandemi, tentunya diharapkan segelintir masyarakat diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah peredaran Covid-19.
Hal itu senantiasa dilakukan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bone Iptu Muh. Idris melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mengurus STNK atau wajib pajak dengan melakukan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jumat (23/10/2020)
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone IPTU Muh Idris senantiasa mengajak wajib pajak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan budayakan 3M + 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Kita sudah menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, jadi bagi wajib pajak sebelum masuk ke Samsat Bone, wajib pakai masker dan harus cuci tangan karena ini sangat penting harus melalui protokol kesehatan ” ungkapnya
Kemudian menjaga jarak, kita sudah mengatur jarak diruang tunggu dan tidak berkerumun, imbau Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU Muh Idris kepada para wajib pajak.
Protokol kesehatan satu satunya pencegahan Covid-19 karena untuk menjamin para wajib pajak tetap aman dalam proses membayar pajaknya di masa pandemi ini” tutupnya”
ZQ31