Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 09.40 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Awolagading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2026. Musdes ini menjadi salah satu agenda penting dalam siklus pembangunan desa yang bertujuan menyusun perencanaan tahunan berbasis kebutuhan masyarakat, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Camat Awangpone, Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., serta Wadanramil Awangpone Peltu Tobrino Masruni. Hadir pula Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone Fahmi Affam, S.Sos., Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., serta Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muh. Tang, ST. Kehadiran para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan dan kabupaten ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penyusunan rencana kerja desa yang terarah dan partisipatif.
Dari unsur pemerintahan desa, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Awolagading Hj. Dewi Sartika, Ketua BPD Awolagading Pasinringi, Sekretaris Desa Darisman, para Kepala Dusun, serta perangkat desa lainnya. Turut hadir pula Bhabinsa Desa Awolagading Koptu Syahwanis, para bidan, kader desa, mahasiswa KKN, serta tokoh masyarakat. Kehadiran unsur-unsur tersebut menandai bahwa proses perencanaan desa ini melibatkan banyak pihak secara menyeluruh dan transparan.
Musyawarah Desa berjalan dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat. Berbagai usulan yang berasal dari masyarakat melalui dusun-dusun dan kelompok-kelompok masyarakat telah dihimpun untuk dibahas dalam forum ini. Proses pembahasan dilakukan dengan memperhatikan prioritas kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta sinergi dengan program pembangunan daerah dan nasional. Dengan demikian, RKPDes yang disusun diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat Awolagading.
Hasil dari Musyawarah Desa ini dituangkan dalam berita acara penetapan RKPDes tahun 2026 yang menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Rencana kerja tersebut nantinya akan dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026, sehingga setiap kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Secara keseluruhan, kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes tahun 2026 di Desa Awolagading berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi. Keterlibatan semua unsur, baik dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, hingga masyarakat umum menjadi bukti nyata bahwa perencanaan pembangunan desa dilakukan secara demokratis, partisipatif, dan akuntabel.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar melalui penyusunan RKPDes ini, diharapkan pembangunan Desa Awolagading tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
(Awp~14)






















