Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Sebuah insiden penganiayaan terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WITA di Dusun IV Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Peristiwa ini melibatkan dua anggota keluarga yang bertetangga, yakni Lelaki H. Ns (55) dan Perempuan Hj. Mt (50).
Kejadian bermula ketika H. Ns, seorang petani yang berdomisili di Dusun IV Tanah Cellae, sedang mencabut ubi jalar di belakang rumahnya. Sementara itu, Hj. Mt, seorang ibu rumah tangga, sedang memotong daun pisang di teras rumahnya. Tanpa diduga, terjadi cekcok mulut antara keduanya yang dipicu oleh kesalahpahaman.
H. Ns yang merasa emosi mendatangi Hj. Mt dengan maksud untuk mencekiknya. Namun, Hj. Mt yang tengah memegang pisau untuk memotong daun pisang, secara refleks memberontak. Dalam insiden tersebut, pisau yang dipegang Hj. Mt tanpa sengaja mengiris tangan kanan H. Ns, menyebabkan luka terbuka yang cukup parah. H. Ns segera dilarikan ke Rumah Sakit Hafsah Watampone untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan pihak berwenang, antara korban dan pelaku memang sudah lama tidak akur dan tidak saling sapa akibat perselisihan terkait masalah harta warisan. Hubungan mereka yang merupakan saudara ipar dan bertetangga memperkeruh situasi, hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
Pukul 14.30 WITA, Wakapolsek Awangpone, IPDA Rahman, S.H., bersama tim dari Polsek Awangpone, segera mendatangi tempat kejadian di rumah pelaku. Hj. Mt beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dapur langsung diamankan ke Polsek Awangpone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Andi Muhammad Takdir mengharapkan agar dengan adanya kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi warga masyarakat Desa Abbanuang dan sekitarnya untuk selalu menjaga hubungan baik dan menghindari tindak kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan.
(Awp~14)






















