Bone-Ulaweng – Kanit Reskrim bersama Kepala SPKT Polsek Ulaweng mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencurian rokok yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ulaweng, Kabupaten Bone. Kedatangan petugas dilakukan sebagai respons cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Rabu, 22/7/26.
Di lokasi kejadian, personel kepolisian langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta mendokumentasikan kondisi di sekitar lokasi guna mendukung proses penyelidikan. Petugas juga mencari kemungkinan adanya barang bukti maupun rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Ulaweng mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi lengkap serta modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi juga menginventarisasi barang-barang yang dilaporkan hilang, termasuk sejumlah rokok dari berbagai merek.
“Kami telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan kami akan menindaklanjuti setiap petunjuk yang ditemukan di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ka SPKT Polsek Ulaweng mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu mempercepat pengungkapan kasus.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polsek Ulaweng menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.






















