Problem Solving, Tiga Pilar Damaikan Warga Yang Bertikai
BONE – Palakka. Mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat adanya perselisihan kepemilikan tanah yang terjadi antara Lel. Lullu dan Perm Asia, warga dusun Polewali Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, tiga Pilar Kamtibmas lakukan Mediasi problem solving.
Problem Solving sebagai upaya kepolisian mendamaikan warga yang bertikai digelar oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone atas adanya kesalahpahaman yang berakibat saling menklaim pemilik tanah. 21
Permasalahan Warga yang terjadi di Mlmediasi problem solving karena pertimbangan kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga.
Alhamdulilah kegiatan problem solving yang terjadi dapat memenuhi kesepakatan yang di tuangkan dalam bentuk pernyataan bersama yang di tandatangani. jelas Kapolsek Palakka.
Penulis, 19 Plk






















