Bone – Tujue – Tim Covid 19 Tellu Limpoe yang terdiri dari unsur TNI POLRI dan relawan dalam upaya menerapkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah dan menekan penyebaran Covid 19.
Disiplin Protokol Kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker khususnya pada saat beraktivitas diluar rumah.
Dengan sasaran bagi masyarakat atau pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Dan bagi pelanggar petugas atau tim Covid 19 berikan sangsi mulai dengan cara teguran hingga sangsi tertulis dan di ingatkan untuk tidak melanggar lagi.
Hal itu dilakukan dengan cara Operasi Yustisi di sepanjang jalan poros Desa Tondong Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone, Selasa, (23 Maret 2021) seperti yang dilakukan oleh Aiptu Azis B Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe Polres Bone bersama Babinsa dan relawan Covid 19 Desa Tondong.
Ipda Kamaluddin, S. H Kapolsek Tellu Limpoe Polres Bone saat ditemui terpisah membenarkan apa yang dilakukan jajarannya dan menurutnya itu dilakukan secarah rutin demi wujudkan situasi masyarakat dan wilayah aman dari penyebaran Covid 19.
Dan tidak jarang pula dilakukan dengan cara gabungan bersama unsur Tni dan relawan karna untuk tiap tiap Desa itu termasuk Relawan Covid 19 seperti pada kali ini personil lakukan dengan cara operasi Yustisi bersama, jelas Kapolsek Tellu Limpoe, (TL_112).