polresbonetribratanews.com – Bone.- Seiring dengan meningkatnya kembali penyebaran virus covid 19, sudah barang tentu membuat pemerintah kembali akan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, sebagai salah satu contoh Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S menyambangi kantor desa sengeg palie, kamis pagi ( 24/2/2022 ).
Pengetatan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, seiring meningkatnya penyebaran virus covid 19 varian omicron ini, terus dilakukan khususnya ditempat tempat pelayanan publik, seperti bank, sekolah sekolah dan perkantoran.
Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S bersama sekcam Lamuru Kaharuddin S.Sos, menyambangi kantor desa SengengpaliE dan memantau serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dikantor tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.
Beberapa warga yang kebetulan masuk kekantor desa tanpa menggunakan masker terpaksa harus ditegur dan diharuskan menggunakan masker sebelum masuk kedalam kantor, begitupun aparat desa juga dihimbau tetap menggunakan masker.
Dihubungi melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa dirinya bersama jajaran kembali akan melaksanakan ops yustisi dan pemeriksaan sertifikat vaksin,” ungkapnya.