polresbonetribratanews.com – Bertempat diaula kantor lurah pancaitana Kecamatan Salomekko telah dilaksanakan program Itsbat Nikah dan Nikah Massal, Kamis (24/02/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Itsbat Nikah dan Nikah Masal dari Kabupaten bone, bhabinkamtibmas Briptu A.tenri Aji, Kepala Penyuluh Agama KUA Kec Salomekko, Kepala desa dan Lurah se Kec.Salomekko dan Tamu undangan lainya.
Isbat nikah dan nikah masal ini merupakan program Pemerintah Kecamatan Salomekko untuk melegalkan dalam dokumen pemerintahan bagi masyarakat yang dulu menikah hanya berdasarkan syariat agama dan tidak dilaporkan ke KUA.
Maka dengan isbat nikah ini untuk meningkatkan pelaksanaan undang-undang perkawinan dan untuk membantu masyarakat dengan cara mengadakan nikah massal, agar pernikahan mereka sah secara agama dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ditemui d ruangan kerjanya Kapolsek Salomekko Iptu Muskawaehi mengatakan “tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk memberi pemahaman yang utuh kepada pemangku kepentingan dan menyamakan persepsi agar warga masyarakat di wilayahnya masing-masing sadar hukum untuk mencatatkan perkawinannya dan mengurus semua dokumen kependudukan yang diperlukannya.”
“Masyarakat yang tidak mempunyai akta nikah akan kesulitan dalam mengurus dokumen – dokumen kependudukan karena sebagai bukti adanya perkawinan tersebut tentunya akan melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut” tandasnya.
A.T38