Bone-Ulaweng – Personel Polsek Ulaweng mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kasus penggelapan satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ulaweng, Kabupaten Bone.
Kedatangan personel kepolisian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengaku menjadi korban penggelapan sepeda motor. Dalam penanganan awal, petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mencatat identitas korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ulaweng melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. “Kami telah mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti awal. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor tersebut diduga digelapkan oleh terduga pelaku dengan modus meminjam kendaraan, namun hingga batas waktu yang disepakati, motor tersebut tidak dikembalikan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan pribadi serta segera melapor ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Polsek Ulaweng juga memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah adanya hasil pemeriksaan lebih lanjut.






















