Pada hari Jumat, tanggal 21 November 2025 sekitar pukul 14.10 WITA, telah berlangsung kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 untuk bulan November–Desember. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Unra sebagai bagian dari program pemerintah dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Desa Unra, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta diawasi oleh unsur pemerintahan desa dan pendampingan kecamatan.
Acara penyaluran BLT secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Unra, Fitriani, S.Sos. Kehadiran beliau menandai dimulainya pendistribusian bantuan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Kegiatan ini merupakan implementasi lanjutan dari komitmen pemerintah desa dalam memastikan bahwa bantuan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pendamping Kecamatan Awangpone, Muh. Tang, ST, yang memantau jalannya penyaluran sesuai pedoman teknis BLT Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, hadir pula Anggota BPD Desa Unra, Muh. Sahlang, serta Sekretaris Desa Unra, Muh. Syahrul, SH. Kehadiran unsur Badan Permusyawaratan Desa dan perangkat desa menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas selama proses penyaluran berlangsung.
Bhabinkamtibmas Desa Unra, Aipda Irfan, juga hadir dalam kegiatan tersebut untuk memantau situasi keamanan agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif. Partisipasi aparat keamanan turut mendukung kelancaran kegiatan sehingga penerima manfaat dapat mengikuti seluruh rangkaian proses penyaluran dengan nyaman dan tanpa hambatan. Perangkat Desa Unra juga berperan aktif dalam melakukan pendataan, verifikasi, serta pendampingan penerima selama kegiatan.
Jumlah penerima BLT Dana Desa pada penyaluran bulan November–Desember Tahun 2025 sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK). Data penerima telah melalui proses validasi sesuai kriteria keluarga miskin ekstrem yang ditetapkan dalam regulasi. Penetapan penerima ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam meringankan beban hidup masyarakat serta menjadi instrumen pemerintah desa dalam upaya menekan angka kemiskinan di Desa Unra.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya penyaluran ini, diharapkan bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga penerima.
(Awp~14)






















