Ajangale, Bone – Mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, Kapolsek Ajangale IPTU Muhammad Adi melaksanakan kegiatan Problem Solving di Kantor Desa Opo, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Jumat, 23 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut mempertemukan dua warga, Mannatang (70), seorang petani, dan Sukma (50), ibu rumah tangga, yang keduanya berdomisili di Dusun Sepee, Desa Opo. Pertemuan ini menjadi ruang untuk mencari penyelesaian atas permasalahan yang terjadi melalui komunikasi dan musyawarah.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Ajangale didampingi Kepala Desa Opo Ashar Wahi, Kasi Trantibun Kantor Camat Ajangale Usman Hanafi, S.Sos., Kanit Reskrim Polsek Ajangale Aipda Hamzah, S.Kom., Bhabinkamtibmas Desa Opo Bripka Abustan, Banit Reskrim Aditiayuliarman, serta Sekretaris Desa Opo A. Irfan.
Melalui kegiatan Problem Solving ini, Polri berupaya memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih agar persoalan dapat ditangani secara bijaksana dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan kesepakatan bersama.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Ajangale dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah setempat demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Polsek Ajangale






















