BONE – Palakka. Turun langsung mengecek dan menampung semua informasi dari masyarakat adalah upaya jitu dalam menyelesaikan setiap 0ermasalahan yang terjadi diasyarakat.
Seperti yang di lakukan oleh Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto Sat mendatangi objek atau lahan sengketa antara Lel. lawu dan Lel. Judding yang merupakan saudara kandung dan tinggal berdampingan rumah di desa Mico Kec. Palakka Kab. Bone. Jumat, 23/09/2022.
Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone mengupayakan menempuh jalur mediasi dalam menyelesaikan perkara ini, mengingat kedua belah pihak adalah saudara kandung.
Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone adalah kegiatan yang wajib di tempuh semua dalam 0ersonil Polri yaitu berupaya mengamankan warga masyarakat yang bertikai. Tutup Kapolsek Palakka.
Penulis, 19 Plk






















