Bone – Manurunge, Bertempat di Kantor Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aipda Muhammad Aras Patarai, menunjukkan peran aktifnya dalam melakukan mediasi (problem solving) terkait permasalahan antar warga. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh pihak kelurahan Lonrae, yang turut memberikan dukungan dalam penyelesaian masalah ini.”Senin (22/07/2024)
Dalam mediasi tersebut, Aipda Muhammad Aras Patarai berhasil membawa kedua belah pihak yang berselisih untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada. Kedua belah pihak menyesali perbuatan mereka dan sepakat untuk berdamai. Kesepakatan ini dikuatkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Damai, yang menjadi bukti komitmen mereka untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan peran aktif Aipda Muhammad Aras Patarai dalam menyelesaikan masalah ini. Melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak dapat kembali menjalin silaturahmi dan menjaga hubungan baik sebagai warga,” ujar salah satu perwakilan dari Kelurahan Lonrae.
Bhabinkamtibmas Aipda Muhammad Aras Patarai menyampaikan bahwa mediasi ini adalah bagian dari upaya Polsek Tanete Riattang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami selalu siap membantu warga dalam menyelesaikan permasalahan mereka melalui mediasi. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif bagi seluruh warga,” ungkap Aipda Muhammad Aras Patarai.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan bermusyawarah. Polsek Tanete Riattang berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kesepakatan damai yang dicapai dalam mediasi ini menjadi bukti bahwa melalui dialog dan pemahaman bersama, permasalahan antar warga dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melalui jalur hukum. Bhabinkamtibmas akan terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung terciptanya hubungan yang harmonis di tengah masyarakat.
EAT 39






















