Bone – Manururngnge. Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone terus menggelar Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19. “Rabu (23/6/2021)
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan operasi yustisi ini digelar dalam rangka mendukung program pemerintah mencegah penyebaran covid-19.
Tujuannya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 dilingkungan masyarakat.
Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan saling melindungi dan memelihara kesehatan.
Dalam operasi tersebut masih banyak didapati warga yang tidak memakai Masker. “Ujarnya.
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, tulisan dan sanksi push up dan hormat bendera sebagai mana yang diatur dalam (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020.
Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH juga mengajak warga bersama – sama memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker serta tidak berkerumun.
“Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Semoga pandemi ini cepat berakhir, sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa.
“Disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah merupakan upaya melindungi diri dari penyebaran Covid 19,” terangnya.
Laporan : utta






















