Bone-ponre – Bhabinkamtibmas Desa desa tellu boccoe Polsek Ponre Aipda Syamsuddin berhasil melakukan problem solving terhadap permasalahan warga desa binaannya yang sempat berselisih akibat dugaan kasus pencurian dan pengrusakan didesa tellu boccoe kecamatan Ponre, (22/01/2026)
Permasalahan tersebut melibatkan dua warga desa tellu boccoe an.Hamsah bin bustang,umur 41 tahun, pekerjaan petani, alamat dusun sappeulo desa tellu boccoe selaku pelapor dengan Surahmat alias cammang bin Muhammad Nur, pekerjaan petani,alamat desa tellu boccoe selaku terlapor yang sebelumnya terjadi kesalahpahaman hingga memicu perselisihan. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan dikantor desa tellu boccoe
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas berperan sebagai penengah dan memberikan pemahaman hukum serta imbauan kamtibmas kepada kedua pihak agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan dan bersedia mencabut laporannya
“Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan pihak lain serta menjaga hubungan baik sebagai sesama warga desa. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh perangkat desa serta tokoh masyarakat.
Keberhasilan problem solving ini mendapat apresiasi dari warga dan pemerintah desa, karena dinilai mampu menjaga keharmonisan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah desa binaan.
Dengan adanya peran aktif Bhabinkamtibmas, diharapkan setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan humanis demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
ML79






















