BONE-BAJOE,- Pemberlakukan Wajib Vaksin bagi seluruh penumpang dan pengguna jasa berlaku sejak 20 Desember 2021 guna mendukung program pemerintah untuk percepatan Vaksinasi bagi seluruh warga masyaratakat. Rabu (22/12/2021)
Waka Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Ipda Muh.Rusdi,A.Md. SH bersama Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Bripka Sofyan melaksanakan pemantauan saat pelaksanaan vaksin kepada penumpang dan pengguna jasa.
Dimana sejak tanggal 20 Desember 2021 telah diberlakukan aturan WAJIB VAKSIN bagi seluruh penumpang dan pengguna jasa yang akan berangkat ke Kolaka Sulawesi Tenggara.
” Apabila ditemukan penumpang dan pengguna jasa yang belum melaksanakan vaksin, maka akan dilakukan vaksinasi langsung di Pelabuhan Bajoe kepada yang bersangkutan oleh Tim Kesehatan Pelabuhan Bajoe” ungkap Ipda Muh. Rusdi, A.Md.,SH.
Binmas Polsek Bajoe






















