polresbonetribratanews.com, BONE – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng Polres Bone Aipyu Abd.Azis, berhasil menyelesaikan permasalahan sengketa lahan kebun dengan cara problem solving antara Lk. Henri Bin Upe dengan Lk. Muh.Said Bin Baco, bertempat di Desa Bulu Ulaweng Kec.Patimpeng. (22/12/2020)
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aiptu Abd.Azis, bersama Aparat Desa (Kepala Dusun) menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak lagi bersengketa dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Henri”