polresbonetribratanews.com – Bone-Tokaseng , Memberikan pemahaman hukum kepada warga dusun mattirowile desa ulo kec. Tellu siattinge kab. Bone ertemukan waga dusun takku desa waji kec. Tellu siattinge kab. Bone , Aiptu H.Gusnaedi Nurdin selaku Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, Selalu peduli kepada warga dan selalu keluar ke desa untuk memberikan pemahaman hukum tentang perkara tindak pidana KDRT, dan perlindungan perempuan dan perlindungan anak dibawa umur senin tanggal 19/09/2022
Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Aiptu H.Gusnaedi Nurdin bertujuan memberikan pemahaman hukum tersebut agar warga mengerti apa itu penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan perempuan dan perlindungan anak dibawa umur sehingga sehingga warga masyarakat mengerti dan tidak terjadi lagi KDRT dan kekerasan terhadap anak didalam keluarganya sehingga dapat menciptakan rasa aman dan damai serta hidup rukun dalam berkeluarga
“Kapolsek Tellu Siattinge Polres Bone Iptu Syafriadi,S.E. menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selalu mengingatkan anggota kami agar setiap minggu atau setiap bulan untuk turun ke desa atau ke warga untuk memberikan penyuluhan hukum agar warga dapat mengerti dan memahami hukum untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusip terkhususnya wilkum Polsek Tellu Siattinge Polres Bone.
Edi73






















