Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 22 Agu 2024 07:04 WITA ·

Personil Polsek Awangpone Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Kesalahpahaman Antar Warga di Desa Latekko


 Personil Polsek Awangpone Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Kesalahpahaman Antar Warga di Desa Latekko Perbesar

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 16.20 WITA, personil Polsek Awangpone Polres Bone bersama personil Koramil Awangpone dan pemerintah setempat melakukan pertemuan dengan warga Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Pertemuan ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat terkait kesalahpahaman yang terjadi di Dusun Padaelo, Desa Latekko pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 17.40 WITA, di Masjid Nurul Yaqin Dusun Padaelo. Kesalahpahaman tersebut melibatkan salah satu jamaah masjid dengan pihak keluarga almarhumah NS, yang hendak menshalatkan jenazahnya di masjid tersebut.

Almarhumah NS adalah warga Dusun Padaelo yang selama hidupnya sering melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Nurul Yaqin. Namun, karena sakit, NS sempat dirawat di rumah cucunya di Jalan Urip Sumoharjo dan meninggal dunia di sana. Sebelum meninggal, almarhumah telah berpesan agar jenazahnya dishalatkan di Masjid Nurul Yaqin sebelum dikebumikan di Dusun Padaelo.

Setelah meninggal, jenazah almarhumah NS dibawa ke Masjid Nurul Yaqin untuk dishalatkan. Namun, sesampainya di masjid, terjadi kesalahpahaman dengan salah satu jamaah masjid, Lelaki PT alias Dg. MR. Lelaki PT sempat menolak permintaan keluarga untuk menshalatkan jenazah di masjid tersebut dengan alasan bahwa almarhumah NS, menurutnya, tidak pernah shalat di masjid itu selama hidupnya, dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait rencana menshalatkan jenazah.

Setelah melalui komunikasi antara keluarga almarhumah dan Lelaki PT, jenazah NS akhirnya dishalatkan di Masjid Nurul Yaqin dan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

Hasil dari pertemuan pada hari Selasa tersebut merencana akan segera diadakan rapat di kantor Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Andi Muhammad Takdir mengharapkan agar dengan tindakan cepat dari Kepolisian Sektor Awangpone bersama Koramil dan pemerintahan setempat tersebut dapat mengklarifikasi kesalahpahaman yang terjadi dan menjaga keharmonisan antar warga di Dusun Padaelo, Desa Latekko.

(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Sibulue Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Deteksi Stunting dan Skrining Tumbuh Kembang Anak

18 April 2026 - 10:48 WITA

Korvei di Mako Polsek Awangpone, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

18 April 2026 - 08:32 WITA

Kapolsek Awangpone Penyaluran Bantuan Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil di Awangpone

18 April 2026 - 05:49 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Laksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

17 April 2026 - 17:42 WITA

Personel Polsek Sibulue Laksanakan Patroli di Wilayah Lokasi Penanaman Jagung

17 April 2026 - 11:49 WITA

Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan Pesta Pernikahan di Desa Cumpiga

17 April 2026 - 07:41 WITA

Trending di Headline