Bone – Cenrana. Anggota Polsek Cenrana Polres Bone rutin melaksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran wabah Covid-19 di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Kegiatan kali ini kembali dilaksanakan di depan Mako Polsek Cenrana Polres Bone Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone yang dipimpin oleh Wakapolsek Cenrana Polres Bone Ipda Muh. Arfah. Sabtu (21/08/2021).
Sanksi bagi yang melanggar diberikan teguran lisan , setelah itu warga yang tidak memakai masker diberikan masker untuk dipakai dan pelanggar berjanji tidak akan mengulangi pelanggarannya.
Wakapolsek Cenrana Polres Bone Ipda Muh. Arfah mengatakan “Hukuman bagi warga yang terjaring dalam operasi yang melanggar peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan diberikan masker “. Ucapnya .
“Dilaksankannya Operasi Yustisi ini diharapan dapat menumbuhkan kesadaran warga didalam penerapan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga penularan Covid-19 teratasi” tambahnya.
Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Enny T, SH. saat dikonfirmasi ditempat yang berbeda mengatakan “Anggota saya memang rutin melaksanakan operasi yustisi guna mencegah penularan wabah Covid-19 di kabupaten Bone khususnya di Kecamatan Cenrana, jelas Kapolsek.
(SUFRI)