Menu

Mode Gelap
Wakapolres Bone Sambut Tim Puslitbang Polri Dalam Rangka Penelitian Peran Polri dalam Menanggulangi Intoleransi dan Radikalisme Laskar Anti Korupsi dan Pejuang 45 serta Masyarakat Bone Mendukung Deklarasi damai Pemilu 2023 dan demokratis Bersama Polres Bone Pelatihan Fungsi Tekhnis Humas Jajaran Polres Bone dalam Rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba, Tim Patmor Polres Bone Dapat Reward Dari Kapolres. Upacara Hari Kesaktian Pancasila Polres Bone Tahun 2023 Memperkuat Semangat Kebersamaan

Headline · 22 Jul 2023 22:17 WITA ·

Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas


 Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Perbesar

BONE – Palakka, Bhabinkamtibmas Desa Passippo laksanakan problem solving penganiayaan yang dilakukan oleh Lel. RS bertempat di kantor desa Passippo Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Sabtu, 22/07/2023.

Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama aparat desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya penganiayaan tersebut adalah pelapor pada saat itu merasa terganggu dgn tindakan terlapor yang sedang memutar musik/berkaraoke tanpa memperhatikan jam istirahat pukul 23.00 wita sehingga pelapor menegur terlapor atas tindakannya tersebut. Akan tetapi Terlapor malah merasa tersinggung sehingga terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak dan berujung terjadinya penganiayaan.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan tidak akan mengulanginya dikemudian hari.

Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah dan khusus kepada terlapor bhabinkamtibmas menekan bahwa tindakan terlapor (menganiaya) adalah salah pelanggaran hukum, begitupun memutar musik tanpa memperhatikan batas waktu tidak dibenarkan karena mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno mengatakan bahwa ketika ada permasalahan yang terjadi sebaiknya di lakukan dulu. mediasi problem solving memberikan himbauan dan membantu memediasi permalahan warga. jepas Kapolsek Palakka
penulis, 19 Plk

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

5 Desember 2023 - 22:56 WITA

Bersama Personil Koramil Polwan Polsek Awangpone Atur Lalin Didepan Pasar Pacing

5 Desember 2023 - 15:45 WITA

Bhabinkamtibmas Pantau Giat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Di Desa Binaan.

5 Desember 2023 - 13:28 WITA

Antrian Panjang Di SPBU,Personil Polsek Cina Polres Bone Laksanakan Pengamanan Dan  Pengaturan Lalu Lintas.

5 Desember 2023 - 10:49 WITA

Personil Polsek Cina Dengan Semangat Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalin Di Pasar Tradisional Kelurahan Tanete.

5 Desember 2023 - 08:14 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Cina Polres Bone Hadiri Giat Verifikasi Dan Validasi Data Kemiskinan Ekstrim Dan Stunting Di Desa Lompu.

5 Desember 2023 - 07:54 WITA

Trending di Headline