Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 22 Jul 2023 22:17 WITA ·

Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas


 Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Perbesar

BONE – Palakka, Bhabinkamtibmas Desa Passippo laksanakan problem solving penganiayaan yang dilakukan oleh Lel. RS bertempat di kantor desa Passippo Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Sabtu, 22/07/2023.

Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama aparat desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya penganiayaan tersebut adalah pelapor pada saat itu merasa terganggu dgn tindakan terlapor yang sedang memutar musik/berkaraoke tanpa memperhatikan jam istirahat pukul 23.00 wita sehingga pelapor menegur terlapor atas tindakannya tersebut. Akan tetapi Terlapor malah merasa tersinggung sehingga terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak dan berujung terjadinya penganiayaan.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan tidak akan mengulanginya dikemudian hari.

Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah dan khusus kepada terlapor bhabinkamtibmas menekan bahwa tindakan terlapor (menganiaya) adalah salah pelanggaran hukum, begitupun memutar musik tanpa memperhatikan batas waktu tidak dibenarkan karena mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno mengatakan bahwa ketika ada permasalahan yang terjadi sebaiknya di lakukan dulu. mediasi problem solving memberikan himbauan dan membantu memediasi permalahan warga. jepas Kapolsek Palakka
penulis, 19 Plk

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Awangpone Penyaluran Bantuan Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil di Awangpone

18 April 2026 - 05:49 WITA

‎Jalin Komunikasi yang Baik, Bhabinkamtibmas Bripka Armansyah Sambangi Kantor Desa Maduri ‎

17 April 2026 - 21:54 WITA

‎Sinergi TNI-Polri Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

17 April 2026 - 21:48 WITA

‎Sholat Jumat Bersama Warga Desa Pasempe, Kapolsek Palakka Tekankan Pentingnya Menjauhi Perbuatan Melawan Hukum

17 April 2026 - 21:43 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Laksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

17 April 2026 - 17:42 WITA

Personel Polsek Sibulue Laksanakan Patroli di Wilayah Lokasi Penanaman Jagung

17 April 2026 - 11:49 WITA

Trending di Headline