Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Headline · 22 Jul 2023 22:17 WITA ·

Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas


 Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Perbesar

BONE – Palakka, Bhabinkamtibmas Desa Passippo laksanakan problem solving penganiayaan yang dilakukan oleh Lel. RS bertempat di kantor desa Passippo Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Sabtu, 22/07/2023.

Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama aparat desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya penganiayaan tersebut adalah pelapor pada saat itu merasa terganggu dgn tindakan terlapor yang sedang memutar musik/berkaraoke tanpa memperhatikan jam istirahat pukul 23.00 wita sehingga pelapor menegur terlapor atas tindakannya tersebut. Akan tetapi Terlapor malah merasa tersinggung sehingga terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak dan berujung terjadinya penganiayaan.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan tidak akan mengulanginya dikemudian hari.

Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah dan khusus kepada terlapor bhabinkamtibmas menekan bahwa tindakan terlapor (menganiaya) adalah salah pelanggaran hukum, begitupun memutar musik tanpa memperhatikan batas waktu tidak dibenarkan karena mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno mengatakan bahwa ketika ada permasalahan yang terjadi sebaiknya di lakukan dulu. mediasi problem solving memberikan himbauan dan membantu memediasi permalahan warga. jepas Kapolsek Palakka
penulis, 19 Plk

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Wakapolsek Palakka Hadiri Rakor Forkopimda dan Forkopimcam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

24 Desember 2024 - 18:51 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa Latekko untuk Periode Oktober-Desember 2024

24 Desember 2024 - 18:11 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Hadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Tahun 2025

24 Desember 2024 - 17:55 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone, Menghadiri Penyaluran BLT Bulan November – Desember Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 14:36 WITA

Personel Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan di Pasar Paccing untuk Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

24 Desember 2024 - 08:36 WITA

Demi Terwujudnya Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Rutin Sambangi Warga

23 Desember 2024 - 19:12 WITA

Trending di Polsek Palakka