POLRESBONETRIBRATANEWS.COM, BONE – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum polsek Ajangale Polres Bone secara rutin melakukan patroli serta penegakan hukum apabila menemukan pelanggaran lalu lintas kasat mata dan berpotensi menimbulkan laka lantas terutama pelajar yang belum cukup umur.
Patroli yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 pagi di Pimpin langsung Kapolsek Ajangale Iptu Agustino Latea, S.H., M.A.P.
Saat melaksanakan Patroli Kapolsek Ajangale mengamankan seorang Siswa Sekolah Menegah Atas yang menggunakan kendaraan roda dua tanpa menggunakan helm dan kendaraan yang di gunakan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta menggunakan Knalpot Brong. Kegiatan penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
Disamping melakukan penindakan warga masyarakat pengguna jalan Kapolsek Ajangale juga memberikan himbauan agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polsek Ajangale.
Kapolsek Ajangale Iptu Agustino Latea, S.H., M.A.P., menjelaskan pihaknya akan secara rutin melakukan patroli maupun penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Polsek Ajangale Polres Bone.
“Polsek Ajangale akan melakukan penindakan dan teguran apabila menemukan pelanggaran kasat mata yang mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.” Tutur Kapolsek Ajangale.
(Dirman21)






















