Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Kamis tanggal 21 Mei 2026 pukul 09.00 Wita, Tim Pemantau Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan di Kantor Desa Kajuara Dusun Kajuara Desa Kajuara Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Kegiatan pemantauan tersebut dipimpin oleh Kompol Muksin bersama 3 (tiga) orang personel.
Kegiatan pemantauan dilakukan dalam rangka memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 berjalan sesuai prosedur, aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran tim pemantau dari Polda Sulsel juga sebagai bentuk pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan musyawarah desa yang berlangsung di wilayah hukum Polres Bone.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pemantau Polda Sulsel turut berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Awangpone, panitia pelaksana, serta aparat pengamanan yang terdiri dari personel Polsek Awangpone, Koramil Awangpone, dan Satpol PP. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya proses musyawarah hingga penetapan hasil pemilihan kepala desa antar waktu.
Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kajuara dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Bone, unsur kecamatan, pemerintah desa, anggota BPD, para calon kepala desa, serta peserta musyawarah desa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib dengan pengamanan yang dilakukan oleh aparat gabungan.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dapat semakin mempererat persatuan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















