Awangpone, 21 Mei 2025 – Pemerintah Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu pagi pukul 09.15 WITA di Aula Kantor Desa Abbanuang. Agenda utama dari kegiatan ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Abbanuang sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat desa berbasis koperasi. Musdesus ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah desa untuk memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan terstruktur.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan kecamatan dan perangkat desa. Turut hadir Plt Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muhammad Sabir, S.Sos., serta Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Awangpone Lel. Jusman, S.Sos. Dari unsur Pemerintah Desa, hadir langsung Kepala Desa Abbanuang H. Ridwan, Sekretaris Desa Lel. Ryan Fajar, S.IP., serta para Kepala Dusun, staf kantor desa, dan anggota BPD.
Musyawarah ini juga turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Saharuddin, S.Sos., Babinsa Pelda Aris, Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Muh. Tang, S.T., Ketua BPD Desa Abbanuang Lel. Wahyudi, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan para undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap pembentukan koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Keseriusan Pemerintah dalam mendorong pembentukan koperasi sebagai wadah ekonomi produktif masyarakat. Pemerintah berharap koperasi yang terbentuk nantinya dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Bahwa koperasi ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos. dan para pejabat kecamatan lainnya mengharapkan pentingnya sinergi antara seluruh unsur desa dalam mendukung koperasi yang akan dibentuk. Mereka juga menegaskan perlunya pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan agar koperasi dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kelembagaan yang sehat dan berkelanjutan. Kehadiran aparat keamanan juga memberikan jaminan stabilitas dan dukungan dalam pengawalan kegiatan ekonomi masyarakat.
Hasil dari Musdesus ini adalah terbentuknya kesepakatan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih Desa Abbanuang dan segera membentuk struktur organisasi serta menyusun rencana kerja koperasi. Langkah selanjutnya adalah pengurusan legalitas dan pelaksanaan program awal koperasi. Seluruh peserta Musdesus menyambut positif hasil musyawarah ini dan berkomitmen untuk mendukung jalannya koperasi secara aktif demi kemajuan ekonomi masyarakat Desa Abbanuang.
(Awp~14)






















