Polresbonetribratanews.com, Bone. Operasi yustisi terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polres Bone melalui personil Satpolairud Polres Bone usai melaksanakan apel pagi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan penegakan hukum protokol kesehatan, Senin (20/12/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone Iptu Arinal bertempat didepan kantor Polres Bone tepatnya di jalan Yos Sudarso No. 27 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Dikatakan Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone saat ditemuai pihak media dilokasi kegiatan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan serta penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah Kabupaten Bone.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas masih menemukan beberapa warga dan pengguna jalan lainnya yang melintas dilokasi operasi tanpa menggunakan masker.
“Kami masih menemukan beberapa warga masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker sehingga kami langsung berikan teguran lisan dan sanksi hormat bendera untuk mendorong agar mereka menyadari bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Arinal.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, Pihaknya rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dirinya juga mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan guna mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi ini,” katanya.
Akbar