Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Jum’at, 20 November 2025, Bertempat di Kantor Pertemuan Desa Jaling telah berlangsung kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 untuk bulan Oktober, November, dan Desember sebagai bagian dari tindak lanjut program Pengetasan Kemiskinan Ekstrem di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Kegiatan penyaluran berlangsung dan dibuka oleh Kepala Desa Jaling, Ardi, S.Sos. Pelaksanaan ini merupakan upaya pemerintah desa dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat kurang mampu melalui program bantuan langsung berbasis data dan verifikasi yang akurat.
Kegiatan penyaluran BLT turut dihadiri oleh Camat Awangpone, Andi Aidil Apriadi Sammang, S.Ip., M.Pa., sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan dalam memastikan pelaksanaan program berjalan tertib dan tepat sasaran. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan juga mempertegas komitmen untuk mendampingi jalannya penyaluran bantuan sebagai bagian dari upaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem di wilayah Awangpone.
Selain itu, Ketua BPD Desa Jaling, Amiruddin, turut hadir dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Dana Desa, termasuk penyaluran BLT. Peran BPD sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini menjadi salah satu pilar dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari aparat keamanan, yakni Bhabinkamtibmas Desa Jaling Aipda M. Yusuf R., SH., serta Bhabinsa Desa Jaling Serda Ervan. Kehadiran aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung sehingga proses penyaluran dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Pendamping Kecamatan, Abd. Hakim, juga turut hadir untuk memastikan pelaksanaan sesuai regulasi teknis.
Penyaluran BLT diberikan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa dan verifikasi sesuai ketentuan. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- per bulan, dengan total penyaluran untuk tiga bulan sekaligus. Secara keseluruhan, pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2025 di Desa Jaling berjalan baik, tertib, dan sesuai prosedur. Kehadiran perangkat desa, pemerintah kecamatan, pendamping, serta unsur keamanan menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung penanganan kemiskinan ekstrem.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya kegiatan ini, diharapkan manfaat BLT dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga Desa Jaling. Program ini juga diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih membutuhkan perhatian.
(Awp~14)






















