Bone-Bajoe. Dalam rangka penertiban Dokumen / surat pengiriman ikan melalui Kapal Ferry di Pelabuhan Bajoe, dilaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan surat / dokumen. Selasa (21/09/2021)
Kegiatan ini dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Bajoe / Palang II oleh Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Aipda Andi Akhriati Nur dan Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Bripka Fahri Yusdar bersama petugas dari Kantor Karantina Ikan Pelabuhan Bajoe di Kawasan Pelabuhan Bajoe Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Saat pelaksanaan kegiatan, petugas dari Kantor Karantina Ikan didampingi oleh personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe memeriksa kelengkapan surat / dokumen Ikan yang akan dikirim serta membuka segel dari box ikan guna memastikan jenis dan kondisi ikan yang akan dikirim ke Kolaka Sulawesi Tenggara.
” Hal ini dilakukan guna menghindari adanya penyelundupan ataupun pengiriman jenis ikan yang tidak sesuai dengan dokumen”. Dimana setiap pengiriman ikan melalui Pelabuhan Bajoe, dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Pihak Karantina Perikanan wilayah Kerja Bajoe” ungkap Aipda Andi Akhriati Nur.
Unit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe.






















