polresbonetribratanews.com, BONE- Bajoe,Sebagai warga yang baik harus taat dengan semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Peraturan Bupati Bone No.37 tahun 2020 yang baru baru di syahkan guna memutus penyebaran covid19.
Sebagai garda terdepan Babinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Bripka FAHRI YUSDAR dalam menjaga kamtibmas di wilayah pelabuhan bajoe selalu memberikan pesan pesan kamtibmas dan menyampaikan himbauan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid 19.
Minggu (20/09/20).
Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas dalam memberi rasa aman dan nyaman serta mewujudkan tertib sosial di wilayahnya khususnya pelabuhan bajoe.
Sebagai petugas Bhabinkamtibmas harus pro aktif kepada masyarakat untuk melaksanakan sambang dan menghimbau kepada warga untuk tetap menjaga kamtibmas dan selalu menggunakan masker bila ingin keluar rumah untuk meminilisir penyebaran covid 19.
Kegiatan yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas pada saat laksanakan sambang kepada warga maupun kegiatan kegiatan lainnya dimana setiap kegiatan selalu lakukan himbauan demi menciptakan keamanan yang kondusif.
Sebagai Tokoh masyarakat di pelabuhan bajoe HASAN HANAFI mengucapkan banyak terimah kasih atas himbauan Bhabinkamtibmas serta sedini mungkin apa yang menjadi himbauan dari Bhabinkamtibmas demi tidak menyebarna virus covid 19.
Muh. Nur






















