Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 21 Jun 2021 13:14 WITA ·

Polres Bone Kembali Musnahkan BB Narkotika 86.00 Gram


 Polres Bone Kembali Musnahkan BB Narkotika 86.00 Gram Perbesar

polresbonetribratanews.com – Peredaran narkoba masih terus menjelajah di Tanah Bone dengan berbagai cara yang dilakukan para pelaku, mereka seolah tidak merasa bersalah dan berdosa atas perilakunya dalam mengedarkan narkoba sebagai acaman nyata dalam menjaga keselamatan generasi bangsa.

Sekalipun demikian, Satres Narkoba tetap semangat dan tidak mundur dalam memberantas narkoba di wilayah hokum Polres Bone dengan menangkap YH (40 tahun) bersama barang bukti sabu 86.00 gram, satu unit handphone merk xiaomi, satu lembar tissue, dua bungkus sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastic klip bening, dua sachet sabu ukuran sedang, satu buah timbangan digital merk malboro lights, satu buah sendok takar sabu, satu buah ATM BRI dan tujuh lembat bukti transfer.

YH yang beralamat Jalan Latenri Tappu, Keluarahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone ditangkap oleh Tim Satresnarkoba pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021, pukul 18.30 wita. Namun pada saat akan pengembangan terhadap kasus yang telah dilakukan oleh pelaku YH melakukan perlawanan sehingga personel Satresnarkoba Polres Bone melakukan tembakan peringatan tiga kali ke udara namun tidak diindahkan oleh pelaku, maka dilakukan tindakan terukur, kemudian pelaku dibawa ke RSUD Tenriawaru Bone untuk perawatan pada luka yang dialami.

 

Kronologis kejadian tersebut di atas dijelas oleh Kasatres Narkoba AKP Zaki,S.IK pada saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Markas Polres Bone yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK. dan dihadiri Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Asistem 3 Pemkab Bone, Dan Yon C Brimob Bone, Kalapas Watampone, Kejaksaan Negeri Bone, dan para undangan lainnya. Senin 21/06/2021.

Kapolres Bone dalam sambutannya bahwa pemberantasan narkoba akan terus kami galakkan sebagai perintah langsung Presiden Republik Indonesia untuk perang terhadap narkoba tanpa pandang bulu, bukan hanya kepada masyarakat tapi juga kepada anggota Polri sendiri.

“perang terhadap narkoba bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga terhadap anggota kami sendiri. Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat dan rekan media tentunya dalam mendukung kami dalam pemberantasan narkotika di Bone,” jelas Try Handako

 

Peredaran narkoba masih terus menjelajah di Tanah Bone dengan berbagai cara yang dilakukan para pelaku, mereka seolah tidak merasa bersalah dan berdosa atas perilakunya dalam mengedarkan narkoba sebagai acaman nyata dalam menjaga keselamatan generasi bangsa.

Sekalipun demikian, Satres Narkoba tetap semangat dan tidak mundur dalam memberantas narkoba di wilayah hokum Polres Bone dengan menangkap YH (40 tahun) bersama barang bukti sabu 86.00 gram, satu unit handphone merk xiaomi, satu lembar tissue, dua bungkus sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastic klip bening, dua sachet sabu ukuran sedang, satu buah timbangan digital merk malboro lights, satu buah sendok takar sabu, satu buah ATM BRI dan tujuh lembat bukti transfer.

YH yang beralamat Jalan Latenri Tappu, Keluarahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone ditangkap oleh Tim Satresnarkoba pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021, pukul 18.30 wita. Namun pada saat akan pengembangan terhadap kasus yang telah dilakukan oleh pelaku YH melakukan perlawanan sehingga personel Satresnarkoba Polres Bone melakukan tembakan peringatan tiga kali ke udara namun tidak diindahkan oleh pelaku, maka dilakukan tindakan terukur, kemudian pelaku dibawa ke RSUD Tenriawaru Bone untuk perawatan pada luka yang dialami.

Kronologis kejadian tersebut di atas dijelas oleh Kasatres Narkoba AKP Zaki,S.IK pada saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Markas Polres Bone yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK. dan dihadiri Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Asistem 3 Pemkab Bone, Dan Yon C Brimob Bone, Kalapas Watampone, Kejaksaan Negeri Bone, dan para undangan lainnya. Senin 21/06/2021.

Kapolres Bone dalam sambutannya bahwa pemberantasan narkoba akan terus kami galakkan sebagai perintah langsung Presiden Republik Indonesia untuk perang terhadap narkoba tanpa pandang bulu, bukan hanya kepada masyarakat tapi juga kepada anggota Polri sendiri.

“perang terhadap narkoba bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga terhadap anggota kami sendiri. Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat dan rekan media tentunya dalam mendukung kami dalam pemberantasan narkotika di Bone,” jelas Try Handako (emank)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Awangpone Pimpin Kegiatan Anev Akhir Bulan Mei 2026

31 Mei 2026 - 03:18 WITA

Personil Polsek Awangpone Turut Berqurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H di Wilayah Awangpone

31 Mei 2026 - 03:07 WITA

Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Makassar Pada Hari Jumat Pekan Keempat Mei 2026

30 Mei 2026 - 06:27 WITA

Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Kendari Pada Hari Jumat Pekan Keempat Mei 2026

30 Mei 2026 - 06:12 WITA

Kapolsek Awangpone Berikan Arahan dan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

30 Mei 2026 - 05:15 WITA

Personel Polsek Sibulue Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban dan Bagikan Daging Kepada Masyarakat

29 Mei 2026 - 20:56 WITA

Trending di Headline