Bone – Manurunge, Dalam upaya memperkuat koordinasi dan strategi pencegahan peredaran narkotika di Kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aiptu Baso Halim, menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FORKOM P4GN) serta Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Ta.Sugi Caffe & Eatery, Jalan Jenderal Sudirman, Watampone.”Jumat (21/02/2025)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bone dengan tujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Aiptu Baso Halim yang hadir sebagai perwakilan kepolisian menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” katanya.
Kepolisian dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan secara berkelanjutan, termasuk melalui edukasi dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
EAT 39