Bone – Cenrana. Kanit Intelkam Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu Gustang melakukan pendampingan terhadap Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan kegiatan di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Kamis (19/12/2024).
Tim Pengawasan Orang Asing kantor Imigrasi Kemenkumham Prov. Sulsel ini dipimpin oleh Pengelola Data Keimigrasian Prov. Sulsel Hendra Saputra Gatot dan dua orang anggotanya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh tim tersebut yaitu memeriksa Surat Perjalanan atau Dokumen Keimigrasian orang asing yang berada di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana.
Selain itu tim tersebut juga mengumpulkan data dan informasi tentang orang asing yang merupakan warga negara Malaysia yang masuk atau keluar, berada di, atau melakukan kegiatan di Indonesia tepatnya di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Dari hasil kegiatan pengawasan tersebut ditemukan data warga negara asing yang merupakan warga negara Malaysia yaitu :
1. S yang telah meninggal dunia tahun 2022.
2. HN, umur 69 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Batu 13 Jeroco 91100 Lahad Datu Sabah Malaysia.
Kedua WNA (warga negara Malaysia) tersebut masuk ke Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana sejak tahun 2022 dengan maksud dan tujuan berkunjung kerumah keluarga serta diduga Paspor yang digunakan sudah habis masa berlakunya di wilayah Indonesia.
(M21).