Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Cenrana · 20 Des 2024 19:56 WITA ·

Polsek Cenrana Lakukan Pendampingan Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Sulsel


 Polsek Cenrana Lakukan Pendampingan Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Sulsel Perbesar

Bone – Cenrana. Kanit Intelkam Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu Gustang melakukan pendampingan terhadap Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan kegiatan di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Kamis (19/12/2024).

Tim Pengawasan Orang Asing kantor Imigrasi Kemenkumham Prov. Sulsel ini dipimpin oleh Pengelola Data Keimigrasian Prov. Sulsel Hendra Saputra Gatot dan dua orang anggotanya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh tim tersebut yaitu memeriksa Surat Perjalanan atau Dokumen Keimigrasian orang asing yang berada di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana.

Selain itu tim tersebut juga mengumpulkan data dan informasi tentang orang asing yang merupakan warga negara Malaysia yang masuk atau keluar, berada di, atau melakukan kegiatan di Indonesia tepatnya di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.

Dari hasil kegiatan pengawasan tersebut ditemukan data warga negara asing yang merupakan warga negara Malaysia yaitu :

1. S yang telah meninggal dunia tahun 2022.
2. HN, umur 69 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Batu 13 Jeroco 91100 Lahad Datu Sabah Malaysia.

Kedua WNA (warga negara Malaysia) tersebut masuk ke Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana sejak tahun 2022 dengan maksud dan tujuan berkunjung kerumah keluarga serta diduga Paspor yang digunakan sudah habis masa berlakunya di wilayah Indonesia.

(M21).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Cenrana Hadiri Kegiatan Pemberian Mesin Perahu Kepada Warga Desa Laoni

20 Desember 2024 - 19:52 WITA

Kapolsek Cenrana Hadiri Kegiatan Penyaluran BLT DDS Di Desa Latonro

20 Desember 2024 - 19:48 WITA

Sambangi Kantor Desa, Bhabinkamtibmas Ajak Perangkat Desa Bersinergi Jaga Kamtibmas.

19 Desember 2024 - 16:18 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Ajak Warga Wujudkan Program Pangan Bergizi

19 Desember 2024 - 16:14 WITA

Bersama Warga, TNI Polri Bersinergi Lakukan Tanam Padi Perdana Di Lebongnge

15 Desember 2024 - 20:18 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Berikan Bansos Kepada Warga Di Desa Binaannya

14 Desember 2024 - 14:11 WITA

Trending di Polsek Cenrana