Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Palakka · 20 Nov 2023 22:52 WITA ·

Sinergitas 3 Pilar Kamtibmas Problem Solving Kepemilikan Lahan Perkebunan di Dusun Laware Desa Ureng


 Sinergitas 3 Pilar Kamtibmas Problem Solving Kepemilikan Lahan Perkebunan di Dusun Laware Desa Ureng Perbesar

BONE – Palakka. Pada hari Senin, 21 November 2023, sinergitas 3 pilar Kamtibmas (Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Desa) menjalankan sesi problem solving di Mesjid Dusun Laware, Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Fokusnya adalah menyelesaikan permasalahan kepemilikan hak atas lahan perkebunan di dusun tersebut, yang melibatkan keluarga Wahya dan lelaki bernama Pandi.

Dalam kegiatan tersebut, pihak berwenang melakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Berikut rangkuman peristiwa tersebut:

Dialog Damai di Mesjid Laware: Mesjid Dusun Laware menjadi tempat dialog damai antara pihak terkait, dimana 3 pilar Kamtibmas menjadi fasilitator dalam mencari solusi yang baik dan adil.

Mencari kepastian hak atas Lahan: Permasalahan kepemilikan hak atas lahan perkebunan antara keluarga Wahya dan lelaki Pandi menjadi pusat perhatian. Melalui dialog konstruktif, upaya dilakukan untuk mencari kepastian hukum yang menguntungkan kedua belah pihak.

Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat: Proses penyelesaian permasalahan diadakan secara transparan, melibatkan masyarakat Dusun Laware. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman bersama dan mendukung keputusan yang diambil.

Langkah-Langkah Konkret: Upaya nyata dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan kepemilikan lahan dengan merinci langkah-langkah yang perlu diambil guna mencapai penyelesaian yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak terkait.

Dengan sinergitas 3 pilar Kamtibmas, diharapkan permasalahan kepemilikan hak atas lahan perkebunan di Dusun Laware Desa Ureng dapat diselesaikan secara baik dan damai, menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis dan aman. 19Plk

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

‎Jalin Komunikasi yang Baik, Bhabinkamtibmas Bripka Armansyah Sambangi Kantor Desa Maduri ‎

17 April 2026 - 21:54 WITA

‎Sinergi TNI-Polri Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

17 April 2026 - 21:48 WITA

‎Sholat Jumat Bersama Warga Desa Pasempe, Kapolsek Palakka Tekankan Pentingnya Menjauhi Perbuatan Melawan Hukum

17 April 2026 - 21:43 WITA

‎Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Ini yang Dilakukan Kanit Patroli Polsek Palakka

16 April 2026 - 22:12 WITA

‎Melalui Sambang, Bhabinkamtibmas Brigpol Armansyah Jalin Kedekatan dengan Warga ‎

16 April 2026 - 22:07 WITA

‎Antisipasi Kenakalan Remaja, Kanit Patroli Berikan Himbauan Kepada Pemuda Saat Patroli

15 April 2026 - 21:22 WITA

Trending di Polsek Palakka