polresbonetribratanews.com, BONE – Polsek Tellu Siattinge Polres Bone kembali menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Tellu siattinge Polres Bone tepatnya di kelurahan tokaseng, desa waji, desa ajjalireng dan desa sijelling kecamatan tellu siattinge kabupaten bone. Sabtu malam (19/09/2020).
Operasi yustisi serentak kali ini di pimpin oleh Ka Spk Polsek Tellu siattinge Polres Bone Aiptu H. Sulihim dan di ikuti oleh anggota Koramil 04 Tellu siattinge dan Sat pol pp dari pemkab bone.
Aiptu H. Sulihim mengatakan, ” sanksi yang kami berikan adalah teguran dan bahkan ada yang kami beri sanksi push up, itu untuk mendorong agar masyarakat menyadari bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19.
Sedangkan di tempat terpisah Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH membenarkan bahwa apa yang di laksanakan oleh anggota tersebut merupakan kegiatan operasi yustisi yang digelar sebagai bentuk implementasi peraturan bupati bone untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Tujuannya tentu saja untuk mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker, masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker kami berikan sanksi teguran dan peringatan dan bahkan ada yang di berikan sanksi push up dan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan, pungkas Kapolsek
Banthole,






















