Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Ulaweng · 20 Apr 2022 20:41 WITA ·

Kapolsek Ulaweng Polres Bone, hadiri Rapat Fasilitasi KKM taman wisata alam Canisirenreng Di Desa Lilinaajangale.


 Kapolsek Ulaweng Polres Bone, hadiri Rapat Fasilitasi KKM taman wisata alam Canisirenreng Di Desa Lilinaajangale. Perbesar

BONE – Kawasan konservasi merupakan kawasan yang bertujuan untuk melindungi habitat dan tempat hidup berbagai jenis makhluk hidup dari kerusakan. Tentunya, di sekitar kawasan tersebut terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang bermukim. Maka dari itu, diperlukan pemberdayaan masyarakat untuk memberikan pengetahuan tentang pelestarian kawasan konservasi dan kemandirian masyarakat.

Sebagai upaya untuk mengawal target untuk pemberdayaan masyarakat di 15 desa sekitar kawasan konservasi, Balai Besar konservasi sumber daya alam Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat kesepakatan KKM taman wisata Canisirenreng yang di laksanakan di Desa Lilinaajangale

Pada kesempatan tersebut hadir
– kepala seksi konservasi wilayah III Balai Besar konservasi sumber daya alam Sulawesi Selatan, BENNY DALLI, SHut, M.Si.
– Camat Ulaweng A. PADAULENG, S.STP., M.Si.
– Kapolsek Ulaweng AKP H. ABD. RAHIM, S.E., M.M.
– Karesort Twa Cani Sirenreng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan ALIAS, S.H.
– Kepala Desa Lilina Ajangale Hj. ANDI KARTINI
– Babinsa Desa Lilina Ajangale SERTU JHON ( mewakili Danramil Ulaweng )
– Masyarakat Desa Lilina Ajangale KL 30 orang

“Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi tidak bertujuan untuk menurunkan kualitas dan daya dukung kawasan,” ujarnya.

“Pemberdayaan masyarakat desa di kawasan konservasi harus memberikan kontribusi yang produktif, dapat menjaga daya dukung lingkungan, tetapi juga meningkatan kapasitas manusia dan kegiatan tersebut di akhiri dengan pembacaan dan penandatanganan konservasi alam antara Balai Besar konservasi sumber daya alam Sulawesi Selatan dan pemerintah Desa Lilinaajangale”, ungkapnya.

DHARMAWANGSA

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanit samapta Polsek Ulaweng Lakukan Pengaturan di Pasar Tradisional Tacipi

11 Juli 2026 - 15:07 WITA

Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Keuangan Semester Pertama di Desa Binaan

11 Juli 2026 - 15:00 WITA

Anggota Piket Polsek Ulaweng Datangi TKP Pencurian di Warung Warga

11 Juli 2026 - 14:53 WITA

Wakapolsek Ulaweng Hadiri Pertemuan Koordinasi di Kantor Camat

11 Juli 2026 - 14:50 WITA

Personel Polsek Ulaweng Lakukan Pengaturan di TKP Lakalantas Akibatkan Kemacetan

11 Juli 2026 - 14:47 WITA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK ULAWENG HADIRI PERTEMUAN PROGRAM PENYEDIAAN AIR BERSIH

12 Juni 2026 - 14:17 WITA

Trending di Polsek Ulaweng