Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Ulaweng · 20 Apr 2022 20:41 WITA ·

Kapolsek Ulaweng Polres Bone, hadiri Rapat Fasilitasi KKM taman wisata alam Canisirenreng Di Desa Lilinaajangale.


 Kapolsek Ulaweng Polres Bone, hadiri Rapat Fasilitasi KKM taman wisata alam Canisirenreng Di Desa Lilinaajangale. Perbesar

BONE – Kawasan konservasi merupakan kawasan yang bertujuan untuk melindungi habitat dan tempat hidup berbagai jenis makhluk hidup dari kerusakan. Tentunya, di sekitar kawasan tersebut terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang bermukim. Maka dari itu, diperlukan pemberdayaan masyarakat untuk memberikan pengetahuan tentang pelestarian kawasan konservasi dan kemandirian masyarakat.

Sebagai upaya untuk mengawal target untuk pemberdayaan masyarakat di 15 desa sekitar kawasan konservasi, Balai Besar konservasi sumber daya alam Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat kesepakatan KKM taman wisata Canisirenreng yang di laksanakan di Desa Lilinaajangale

Pada kesempatan tersebut hadir
– kepala seksi konservasi wilayah III Balai Besar konservasi sumber daya alam Sulawesi Selatan, BENNY DALLI, SHut, M.Si.
– Camat Ulaweng A. PADAULENG, S.STP., M.Si.
– Kapolsek Ulaweng AKP H. ABD. RAHIM, S.E., M.M.
– Karesort Twa Cani Sirenreng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan ALIAS, S.H.
– Kepala Desa Lilina Ajangale Hj. ANDI KARTINI
– Babinsa Desa Lilina Ajangale SERTU JHON ( mewakili Danramil Ulaweng )
– Masyarakat Desa Lilina Ajangale KL 30 orang

“Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi tidak bertujuan untuk menurunkan kualitas dan daya dukung kawasan,” ujarnya.

“Pemberdayaan masyarakat desa di kawasan konservasi harus memberikan kontribusi yang produktif, dapat menjaga daya dukung lingkungan, tetapi juga meningkatan kapasitas manusia dan kegiatan tersebut di akhiri dengan pembacaan dan penandatanganan konservasi alam antara Balai Besar konservasi sumber daya alam Sulawesi Selatan dan pemerintah Desa Lilinaajangale”, ungkapnya.

DHARMAWANGSA

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Ulaweng Hadiri Penutupan Pertandingan Sepak Bola Antar-SD se-Kecamatan Ulaweng

13 Agustus 2026 - 08:00 WITA

Personel Polsek Ulaweng Lakukan Patroli di Sekitar Area Perkemahan Lapangan Andi Makkulawu

13 Agustus 2026 - 07:56 WITA

Personel Polsek Ulaweng Latih Paskibra Kecamatan Ulaweng Jelang HUT ke-81 RI

13 Agustus 2026 - 07:47 WITA

Personel Polsek Ulaweng Lakukan Pengaturan di SPBU Antisipasi Kemacetan

13 Agustus 2026 - 07:40 WITA

Anggota Polsek Ulaweng Amankan Kegiatan Turnamen Sepakbola Mini Antar Sekolah Dasar

13 Agustus 2026 - 07:36 WITA

Kapolsek Ulaweng Pantau Kegiatan Reses Masa Persidangan III di Desa Jompie

8 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Trending di Polsek Ulaweng