Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkotika, Satu Residivis di kecamatan Mare Bone Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Polres Bone Polda Sulsel Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Headline · 20 Jan 2026 07:37 WITA ·

Kunci Tertinggal, Motor Raib: Timsus Polsek Tanete Riattang Bergerak Cepat Ungkap Pelaku Curanmor


 Kunci Tertinggal, Motor Raib:  Timsus Polsek Tanete Riattang Bergerak Cepat Ungkap Pelaku Curanmor Perbesar

Bone – Manurunge, Sebuah pesta pernikahan keluarga yang seharusnya berakhir dengan kebahagiaan berubah menjadi kepanikan. April Saputra, anak dari pelapor Hasna (43), tak menyangka sepeda motor yang diparkirnya di sekitar lokasi pesta di Jalan Veteran, Kelurahan Bajoe, mendadak lenyap saat hendak pulang.”Selasa (20/1/2026)

Sepeda motor Honda Scoopy hitam putih itu diparkir dengan kondisi kunci masih melekat. Kelalaian singkat tersebut dimanfaatkan oleh pelaku. Merasa dirugikan dengan kerugian mencapai Rp26 juta, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanete Riattang.

Laporan warga tersebut langsung direspons cepat. Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bone, yang dipimpin. Ipda Muhammad Nasrum, S.H, segera bergerak melakukan penyelidikan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 08 / I / 2026 / SPKT / Sek Tanete Riattang / Polres Bone / Polda Sulsel.

Berbekal informasi lapangan dan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial EAR (19), warga Kelurahan Bajoe.

Tak lama setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya hanya berjalan melintas di sekitar lokasi, lalu melihat motor dengan kunci masih tergantung. Niat jahat pun muncul seketika.

Motor tersebut kemudian dibawa ke rumah pelaku dan bahkan sempat digadaikan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan kembali sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia diketahui pernah terlibat kasus narkoba dan telah beberapa kali melakukan aksi pencurian.

Kini, EAR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanete Riattang, Akp Budiawan, S.IP., M.M, menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir dan bertindak cepat setiap kali masyarakat membutuhkan perlindungan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Kami akan bertindak tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

EAT 39

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Antisipasi Pelanggaran Saat Proses Bongkar Muat , Personil Lakukan Pemeriksaan

8 Februari 2026 - 19:14 WITA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pembinaan Sat Kamling di Desa Awolagading

8 Februari 2026 - 05:14 WITA

Pers Polsek Awangpone Giat Pengamanan Turnamen Mini Soccer Carigading Cup I Tahun 2026

8 Februari 2026 - 05:08 WITA

Polisi Penggerak Polsek Awangpone Lakukan Uji Kadar Air Jagung Warga Desa Lappoase

8 Februari 2026 - 03:25 WITA

Polsek Awangpone Monev Penggunaan APBDes Tahun 2025 Dana Desa Tahap II di Desa Kading

8 Februari 2026 - 03:18 WITA

Patroli Polsek Pelabuhan Bajoe, Temui Warga Di Pelabuhan Berikan Pesan Kamtibmas

7 Februari 2026 - 19:29 WITA

Trending di Headline