Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tellu Siattinge · 20 Jan 2026 22:29 WITA ·

Brigpol Sultan Lakukan Problem Solving, Tangani Masalah Warga


 Brigpol Sultan Lakukan Problem Solving, Tangani Masalah Warga Perbesar

polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Selaku bhabinkamtibmas, setiap petugas harus selalu tanggap dan berusaha untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah binaannya. Salah satunya dengan dapat menyelesaikan setiap konflik atau permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang Brigpol Sultan, S.H. lakukan kali ini, dengan menyelesaikan salah satu permasalahan warga melalui kegiatan problem solving. Kegiatan ini Brigpol Sultan laksanakan pada hari Senin (19/1), di desa binaannya, Desa Pongka, Tellu Siattinge, Bone.

Baca juga : Bhabinkamtibmas Hadiri Monev Dana Desa, Bentuk Kepedulian Terhadap Pembangunan Desa

Problem Solving merupakan salah satu kegiatan penting yang masuk dalam tugas Bhabinkamtibmas di desa. Kegiatan mampu memberikan solusi baik bersifat permanan maupun sementara, bahkan seringkali dapat memberikan rasa keadilan kepada para pihak yang bersengketa.

Permasalahan yang Brigpol Sultan mediasi kali ini adalah permasalahan tanah antara beberapa orang warga desa Pongka. Kedua warga tersebut adalah AS dan K, yang saling mengklaim atas sebidang tanah yang berlokasi di Dusun Tenga Tenga Desa Pongka.

AS keberatan atas kegiatan pembangunan yang K lakukan, karena AS mengklaim bahwa lokasi tanah yang K bangun adalah tanah miliknya. Sebaliknya K pun mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

Problem Solving Media Penyelesaian Masalah Warga

Untuk menghindari terjadinya gesekan maupun segala bentuk perbuatan melawan hukum yang dapat terjadi antar kedua belah pihak, akhirnya keduanya pun dimediasi di Kantor Pemerintah Desa Pongka. Dalam kegiatan ini kedua belah pihak diminta untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Baca juga : Personil Polsek Tellu Siattinge Hadir dan Mengamankan Pesta Pernikahan di Desa Lamuru

Turut hadir Kepala Desa Pongka H. Misdar sebagai pihak yang ikut menjadi penengah atas masalah warganya. Selain itu, hadir pula Babinsa desa Pongka Serda Sahrul Akbar.

Akhir dari problem solving ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum. Serta K yang keberatan diarahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

AI_26

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Bripka Saharuddin Berikan Imbauan Kamtibmas, Ajak Warga Menjaga Keamanan Bersama

3 Agustus 2026 - 21:24 WITA

kamtibmas

Cegah Pelanggaran Hukum Pada Sengketa Lahan di Desa Sijelling, Forkopimcam Kecamatan Tellu Siattinge Pertemukan Para Pihak Terkait

2 Agustus 2026 - 20:51 WITA

forkopimcam

Kapolsek Tellu Siattinge Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan di Kecamatan Tellu Siattinge

2 Agustus 2026 - 20:26 WITA

sepak bola

Briptu Aswar Hadiri Rembuk Stunting dan Musyawarah Penyusunan RKPDes Desa Lea

1 Agustus 2026 - 18:27 WITA

RKPDes

SPKT Polsek Tellu Siattinge Berikan Pelayanan Administrasi Pengaduan Masyarakat Secara Optimal

1 Agustus 2026 - 18:15 WITA

pelayanan

Kompak, Personil Polsek Tellu Berikan Pelatihan Langsung Kepada Paskibra Kecamatan Tellu Siattinge

30 Juli 2026 - 12:40 WITA

paskibra
Trending di Polsek Tellu Siattinge