polresbonetribratanews.com – Bone-Lamuru, Kembali hari ini tim gabungan dari TNI-Polri serta Pemerintah Kecamatan Lamuru menggelar operasi yustisi di pasar tradisional lamuru kelurahan lalebata, 19/01/2022.
Dari sudut pantauan kamera wartawan petugas menyisir lorong-lorong pasar mencari pengunjung pasar baik dari pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Saat ditemui oleh media Waka Polsek Lamuru Polres Bone Ipda Muh. Suaib mengatakan bahwa operasi yustisi terus digalakkan agar kiranya masyarakat lebih disipilin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi ini, ucap waka polsek.
“Kembali yang menjadi titik dilakukannya operasi hari ini adalah pasar muttiara, pasar merupakan tempat yang cukup rawan penularan covid-19 karena tidak semua pengunjung merupakan warga kecamatan lamuru, bahkan ada yang berasal dari kabupaten lain sehingga sangat rawan terjadi penularan apabila tidak diterapkan protokol kesehatan” tutup Waka Polsek.
g2