Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Sat Lantas · 20 Jan 2022 06:48 WITA ·

Lantas Polres Bone Lakukan Simkel Sambangi Warga Kecamatan Tonra


 Lantas Polres Bone Lakukan Simkel Sambangi Warga Kecamatan Tonra Perbesar

polresbonetribratanews.com – Proses perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) , tidak harus dilakukan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Sim ( SATPAS) Polres Bone. Memudahkan akses layanan, setiap hari kecuali hari libur, bus SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM C dan A, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Informasi tentang pelayanan keliling ini masyarakat bisa mengakses informasi lewat media sosial.

Petugas SIM Keliling Bripka Amiruddin dan Bripka Jumansar menjelaskan bahwa, layanan SIM Keliling ini merupakan Inovasi Sat Lantas Polres Bone dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang SIM. Dan untuk layanan keliling hari ini dengan menyambangi warga sekitar Kecamatan Tonra Kabupaten Bone. Rabu (19/01/2022)

Kami mendatangi Mapolsek Tonra sesuai jadwal yang telah ditentukan dimana masyarakat sekitar Kecamatan Tonra sangat antusias dengan adanya simkel, hadirnya layanan SIM keliling ini, bermaksud untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, khususnya SIM C dan A yang masa berlaku SIM nya akan habis,” jelasnya.

Sementara itu Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone, Ipda Sujarwo menambahkan, jika masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM sebelum mendatangi layanan SIM Keliling agar melengkapi diri dengan dokumen yang diperlukan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan , dilengkapi sebagai syarat pendaftaran SIM Keliling, sebaiknya pemohon sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku, surat lulus tes psikologi dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan .

Salah satu Warga, Nurjannah mengungkapkan Kami sebagai warga masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan SIM Keliling ini. Pertama, kami tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi. Kedua, kami tidak perlu mengantri lama, karena layanannya cepat,” ucapnya.”

 

 

Zq

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polantas Bone Rutin Atur Lalu Lintas dan Bantu Anak Sekolah, Edukasi Warga Tertib di Jalan

30 April 2026 - 08:30 WITA

Commander Wish Sore, Satlantas Polres Bone Imbau Pengendara Taat Aturan Lalulintas

29 April 2026 - 09:39 WITA

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Bone Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara

28 April 2026 - 08:36 WITA

Polantas Bone Laksanakan Pengaturan Pagi, Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

28 April 2026 - 08:33 WITA

Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bone Sabtu Buka di Lokasi Ini Dengan Jam Terbatas

25 April 2026 - 15:50 WITA

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Bone – Jasa Raharja Gelar FKLL

25 April 2026 - 15:46 WITA

Trending di Sat Lantas