Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 19 Des 2025 12:21 WITA ·

Polres Bone Tegaskan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dilakukan Secara Profesional


 Polres Bone Tegaskan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dilakukan Secara Profesional Perbesar

Watampone – Polres Bone Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri secara tegas, transparan, dan profesional. Hal ini disampaikan pasca pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap salah satu personel berinisial HM yang bertugas di lingkungan Polres Bone.

Kabag SDM Polres Bone, Kompol Arsyad, S.I.P., menjelaskan bahwa terhadap HM telah dilakukan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilaksanakan Sidang Kode Etik Profesi Polri. Berdasarkan hasil sidang, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari serta hukuman demosi berupa mutasi keluar dari Polres Bone dengan masa demosi selama lima tahun,” jelas Kompol Arsyad.

Lebih lanjut, Kompol Arsyad menyampaikan bahwa tindak lanjut administratif atas putusan sidang etik tersebut telah dilakukan. Surat usulan mutasi personel yang bersangkutan telah dibuat dan diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 17 November 2025.

“Saat ini proses mutasi masih menunggu penetapan dari Polda Sulsel sesuai dengan ketentuan dan prosedur kepegawaian yang berlaku,” tambahnya.

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum anggota tersebut, Polres Bone mengimbau masyarakat agar tetap bijak dan cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi.

Polres Bone mengajak masyarakat untuk:
1. Tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
2. Waspada terhadap sumber informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3. Mengutamakan akurasi, etika, dan kehati-hatian dalam bermedia sosial.
4. Memahami bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan fitnah serta berdampak hukum dan moral.

“Polri tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional dan transparan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Kompol Arsyad.

Polres Bone berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada institusi Polri serta bersama-sama menjunjung tinggi nilai kebenaran, keadilan, dan kehormatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bone Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah

27 Agustus 2026 - 10:12 WITA

Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga Polwan Polres Bone Peringati Hari Jadi Polwan ke-78

25 Agustus 2026 - 14:50 WITA

Polwan Polres Bone Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Senior yang Telah Purnabakti

24 Agustus 2026 - 14:59 WITA

Kapolres Bone Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Bone, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

24 Agustus 2026 - 14:17 WITA

Polsek Bontocani Kembali Membaur Bersama Warga, Gotong Royong dalam Program “Polsek Peduli Warga Pelosok”

23 Agustus 2026 - 20:22 WITA

Polwan Polres Bone Gelar Aksi Bersih Lingkungan, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

22 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Trending di Polres