Polresbonetribratanews.com, Bone. Personil Satpolairud Polres Bone menggelar operasi yustisi di depan markas Polres Bone tepatnya di jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone yang dipimpin oleh Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone Iptu Arinal, Senin (18/10/2021) pagi.
Dikatakan Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri maupun orang lain khususnya masyarakat Kabupaten Bone agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelas Iptu Arinal
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas Kepolisian menghentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan ketika melintas depan markas Polres Bone untuk diberikan teguran dan sanksi.
“Pada kegiatan operasi yustisi hari ini, kami masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker sehingga kami berikan teguran lisan serta sanksi hormat bendera” kata Iptu Arinal
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui pihak media diruang kerjanya mengatakan, Satpolairud Polres Bone rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka untuk meningkatan kedisiplinan masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan guna meningkatakan kedisiplinan masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi Covid-19,” katanya.
Dirinya juga berpesan, ditengah pandemi Covid-19 ini agar selalu menjaga kesehatan diri masing-masing sehingga dapat terhindar dari penularan Covid-19. Tutup Kasat Polairud Polres Bone.
Akbar38