Bone – Manurunge, Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tanete Riattang Polres Bone. Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, S.H., bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.”Sabtu 19/9/2026
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/107/VI/2026/SPKT/Sek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.
Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap perkara serta menelusuri keberadaan barang milik korban yang dilaporkan hilang.
Peristiwa bermula ketika korban sedang mengisi daya telepon selulernya di tempat mangkal yang berada di depan salah satu SPBU. Saat itu, korban meninggalkan telepon selulernya untuk sementara waktu. Sekitar 30 menit kemudian, ketika korban hendak mengambil kembali HP miliknya, sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.700.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai proses hukum.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang yang menguasai barang bukti berinisial JY (20), warga Kelurahan Macege.
Dalam pengembangan penyelidikan, petugas juga mengidentifikasi SD (55), warga Kelurahan Watampone, yang disebut sebagai pemetik/penjual dalam perkara tersebut.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 1 unit HP merek Oppo A15 warna putih glamor yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan, S.IP., M.M., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
“Benar, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budiawan.
Langkah cepat Tim Opsnal dalam menindaklanjuti laporan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Tanete Riattang dalam memberikan pelayanan dan kepastian penanganan terhadap setiap laporan masyarakat.
Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa laporan warga tidak berhenti di meja penerimaan laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh personel di lapangan.
Polsek Tanete Riattang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang-barang berharga milik pribadi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
EAT 39






















