polresbonetribratanews.com, Bone – Guna mencegah serta mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Dua Boccoe, Polsek Dua Boccoe Polres Bone bersama 3 Pilar Kecamatan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Razia penerapan disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Guna Cegah Penyebaran Virus Covid-19. Jumat (18/09/2020).
Adapun tempat yang menjadi sasaran dilakukannya giat tersebut yaitu Jalan poros bone-wajo tepatnya di desa pakkasalo Depan kantor camat dua boccoe dan didesa uloe tepatnya depan mako polsek Dua Boccoe Polres Bone.
Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Iptu Andi muh. Siregar, SH mengatakan “Masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan Masker, untuk itu kami berikan himbauan dan tindakan atau hukuman untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah percepatan penyebaran Covid-19.
Kapolsek menambahkan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Dua Boccoe bersama dengan Koramil Dua Boccoe, pemerintah kecamatan dua boccoe dan Satpol PP”.
Apalagi sekarang ini kita memasuki masa New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), penggunaan Masker menjadi hal yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh kalangan warga masyarakat dari anak-anak maupun orang dewasa yaitu untuk kepentingan kita bersama melawan Covid-19.
Kapolre Bone AKBP TRY HANDAKO W. P, S.IK melalui Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone menyatakan bahwa “Di masa new Normal saat ini, peran aktif kepolisian dan unsur terkait senantiasa harus dikedepankan dalam rangka menghimbau warga agar patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan dengan membudayakan 3M+1T yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta tidak berkerumun, itu semua merupakan langkah dan upaya Polri untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 agar tidak mewabah dan memakan korban jiwa.” Kata Kapolsek Iptu Andi Siregar
Ar21






















