polresbonetribratanews.com, BONE, – Pasca keluarnya Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, tim gabungan Operasi Yustisi kembali bergerak melakukan pengawasan penggunaan masker di PTPN XIV Pabrik Gula Arasoe, Jumat, 18/09/2020
Pelaksanaan Operasi Yustisi terdiri dari tim gabungan Camat Cina, Drs Bambang Hermanto, Kapolsek Cina Iptu Asman Sihombing, Kepala Desa Arasoe, H. Andi Syarifuddin serta anggota Koramil 1407/12 Cina.
Tim gabungan menyisir kawasan pabrik bergerak ke sasaran yang telah ditentukan, di Lingkungan pabrik gula arasoe. Al hasil tidak menemukan karyawan pabrik yang tidak memakai masker juga protokol kesehatan di area pabrik sudah terlaksana
Kapolsek Cina Polres Bone Iptu Asman Sihombing mengatakan, Kami bersama Forkopincam sisir kawasan pabrik gula arasoe PTPN XIV yang sekarang ini sementara beroperasi atau giling
“Ini dilakukan untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan karyawan pabrik gula terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Perbup Bone Nomor 37 Tahun 2020,” pungkasnya.
(DULBA)






















