Sibulue, 19 Juli 2025 – Menjelang pelaksanaan eksekusi tanah yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bone di wilayah Kecamatan Sibulue, jajaran Polsek Sibulue mengambil langkah-langkah antisipatif guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Sibulue, Iptu H. Usman, S.Sos., memerintahkan langsung Kanit Intelkam Polsek Sibulue, Aipda Andi Alfian, untuk melakukan deteksi dini terhadap segala kemungkinan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan menjelang maupun saat pelaksanaan eksekusi.
Tidak hanya itu, seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sibulue turut diperintahkan untuk memperkuat penggalangan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen warga lainnya, guna menciptakan situasi kondusif. Mereka juga diminta untuk meningkatkan kehadiran dan komunikasi dengan warga di desa binaan masing-masing.
“Kami ingin memastikan bahwa proses eksekusi tanah berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum tanpa adanya gangguan dari pihak manapun. Oleh karena itu, langkah-langkah pengamanan dan pengawasan secara maksimal terus kami lakukan sejak awal,” tegas Iptu H. Usman.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sibulue dalam mendukung kelancaran proses hukum, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.






















