Bone-Cenrana. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah atau desa binaannya seorang anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas harus mengetahui semua permasalahan yang terjadi di wilayah tugasnya. Apabila ada permasalahan yang dihadapi warga , bhabinkamtibmas harus mengetahui dan membantu mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Hal inilah yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Rahmat, SH. bersama tiga pilar Desa Watu lainnya yaitu Kades Watu H. Syafruddin dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Ahmar yang melakukan mediasi perkara sengketa lahan tanah perumahan yang terjadi di Dusun 2 Desa Watu Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Selasa (17/05/2022).
Mediasi sengketa lahan tanah perumahan yang diadakan di kantor Desa Watu ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang bertikai yaitu Lelaki Asis dan lelaki H. Sule beserta Perempuan Hj. Neni. Dari hasil mediasi tersebut akhirnya mencapai kesepakatan atau solusi dari kedua belah pihak.
Ditemui di tempat berbeda Aipda Rahmat SH. mengatakan ” sudah menjadi tugas kami selaku bhabinkamtibmas bersama tiga pilar desa Watu untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang ada di desa binaan kami yaitu Desa Watu termasuk permasalahan sengketa lahan yang dialami oleh lelaki Asis yang bertikai dengan lelaki H. Sule beserta Hj. Neni dan Alhamdulillah sudah ada solusi atau kesepakatan antara kedua belah pihak ” Jelas Aipda Rahmat, SH.
(Mul 21).






















